Sempurnakan Ikhtiyar dengan Asuransi AlliSya Protection Plus
Pernah gak sih mendengar kisah orang yang
awalnya kaya raya, keluarga bahagia dan nampaknya sempurnaaaaa sekali hidupnya
hingga membuat iri siapa saja yang memandangnya. Tapi tiba-tiba hidupnya
berubah 360 derajat saat kepala keluarga terkena musibah.
Ya, kepala keluarga mengalami sakit kronis
yang membutuhkan banyak perawatan rutin hingga membuat keluarganya menjual aset
seperti mobil, masih tak cukup biaya kemudian rumah dijual, masih tak cukup
jual barang-barang berharga lainnya.
Karena kepala keluarga sakit kronis akhirnya
tidak bisa bekerja, tak ada pemasukan lagi namun pengeluaran tetap ada. Anak
yang harusnya mengenyam pendidikan sampai tinggi, harus mengurungkan niatkan
akibat tak ada dana untuk melanjutkan sekolah.
Ya, memang dalam Al Qur'an pun Allah menjelaskan
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa
seseorang kecuali dengan izin Allah…. “ (QS. at-Taaghabun:11).
Namun disisi lain bahkan Rasulullah pun telah
menjelaskan dalam sebuah hadis yang Artinya: “Diriwayatkan dari Amir bin
Sa’ad bin Abi Waqasy, telah bersabda rasulullah saw: “lebih baik jika engkau
meninggalkan anak-anak kamu (ahli waris) dalam keadaan kaya raya, dari pada
meninggalkan mereka dalam keadaan miskin (kelaparan) yang meminta-minta kepada
manusia lainnya.” (H.R Bukhari).
Lantas apa yang harus kita persiapkan agar
masa depan keluarga kita terjaga? Ya, musibah tak akan pernah ada yang tau.
Saat musibah menimpapun kita harus bisa menerima dengan ikhlas. Tapi apa kita
akan begitu saja tanpa antsipasi?
Yups menjaga masa depan itu penting sekali.
Allah tak akan mengubah nasib suatu kaum tanpa kaum itu sendiri yang mengubah.
Hal ini jelas kita sebagai manusia wajib berusaha semaksimal mungkin sbaik
mungkin untuk kehidupan keluarga kita.
Salah satu ikhtiyar yang bisa kita lakukan
untuk keluarga adalah dengan memiiki asuransi.
Halal
lifestyle
Gaes sekarang banyak sekali orang-orang
hijrah ke agama Islam yang lebih kaffah artinya hijrah lebih baik dari
kehidupan ke sebelumnya. Mungkin gambaran yang bisa kita lihat adalah artis
artis ini.
Nah, fenomena artis sebagai public figur ini hijrah ke islam yang lebih baik menjadi sebuah lifestyle baru di Indonesia yaitu Halal Life Style.
Mayoritasnya kaum muslim di Indonesia ditambah fenomena hijrah para public figure yang hijrah membuat banyak sekali peningkatan pada produk syariah atau produk halal. Sebagai muslim saja makanan halal adalah hal wajib yang tak bisa ditawar lagi. Tapi kemudian untu menyempurnakan keislamannya para muslim tentu menghindari halhal yang subhat dan memilih yang jelas-jelas bauk dan halal.
Maka kemudian banyak muncul produk-produk syariah ataupun produk-produk berlabel halal. Baik produk perbankan maupun non perbankan. Salah satunya asuransi syariah ini.
Asuransi Syariah Itu......
Ibaratnya kayak gini gaes, Coba ya datanglah ke sebuah warung makan, pesanlah 2 bebek dengan bumbu yang sama, cara masak sama, bebek yang ukurannya sama, chef nya yang masak juga sama. Coba apa yang beda?
Yups sekilas memang tak ada yang berbeda tapi sesungguhnya keduanya sangat berbeda jauh. Satu bebek disembelih dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dan yang satu di potek aja lehernya.
Kalau tau itu, kamu mau pilih yang mana? Sebagai seorang muslim pasti kita akan memilih memakan bebek yang di sembelih dengan basmalllah, mungkin bahkan yang non muslimpun juga tak sedikit yang akan melakukan hal yang sama.
Itulah ilustrasi ringan tapi mengena yang diberikan oleh Amiril Agca Sales Sharia Development Allianz Syariah pada kelas Mini Workshop Senin 20 Agustus yang semapat aku ikuti beberpa waktu lalu tentang perbedaan paling mudah yang kita bisa pahami untuk Asuransi Syariah.
Asuransi syariah berbeda sekali dengan konvensional. Kalau orang tak mempelajari pasti mengira sama saja. Padahal jauh berbeda. Kalau ada orang yang bilang "Ah cuma diganti doang, enggak kok emang ada asuransi syariah". Itu artinya dia belum mengetahui betul asuransi syariah.
Kalau kita bilang asuransi syariah seperti apa sih?
Asuransi syariah itu Hibah menolong. Kontraknya tabarruk, hibah. So kalau kita memberikan sesuatu tidak mengharap balasan. Tidak ada istilah jual beli sewa menyewa, tapi tabarruk. Menolong melalui dana hibah. Atau istilah lainnya takaffulli saling nanggung menanggung.
Note:
Akad sesama nasabah : Tabarru'
Nasabah dengan perusahaan: Wakalah
Karena perusahaan yang punya jasa yang mengelola daat fee: Ujroh
Asuransi Syariah: Wakalah bil ujrah
Nah kalau asuransi syariah peranan perusahaan asuransi terbatas hanya sebagai pemegang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana dari kontribusi peserta. Jadi pada asuransi syariah, perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola operasional saja, bukan sebagai penanggung seperti pada asuransi konvensional.
Lalu, premi dalam asuransi syariah dikategorikan menjadi 3 rekening. Ada rekening tabungan peserta, rekening perusahaan asuransi, dan yang paling penting adalah rekening tabarru. Rekening tabarru inilah yang nantinya akan dipakai oleh sesama peserta untuk saling menolong. Rekening ini digunakan bagi peserta yang mengalami resiko asuransi.
Untuk menjaga pelaksanaanya agar tetap sesuai koridor hukum Islam, produk asuransi syariah tidak berinvestasi pada usaha-usaha yang haram atau dihindari agama, seperti: minuman beralkohol, bisnis perjudian, dan rokok. Usaha dengan prinsip bunga (riba) pun tidak diperbolehkan dalam asuransi syariah. Hal ini diawasi langsung bukan hanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tapi juga Dewan Syariah Nasional (DSN).
Begitu loh gaes asuransi syariah itu.
Asuransi AlliSya Protection Plus
Kedua Manfaat Meninggal Dunia (PerlindunganJiwa). Jadi kalau dalam masa asuransi pihak yang diasurasikan meninggal dunia, maka alliSya protection plus akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia ditambah dengan seluruh saldo Nilai Investasi yang ada pada
Polis ini yang dihitung berdasarkan harga beli unit pada saat klaim disetujui.
Ketiga Manfaat Akhir Kontrak (Maturity) yaitu kalau pihak yang diasurasikan hidup sampai akhir masa asuransi, maka AlliSya protection plus akan membayar manfaat Akhir Kontrak berupa seluruh saldo Nilai Investasi pada tanggal berakhirnya Masa Asuransi apabila ada.
1 comments
nah ini dia, lulusan UIN berbicara ikhtiyar cocok memang untuk diusahakan dengan asuransi halal
ReplyDeleteSilakan komentar