Dengar Pentingnya Imunisasi Dari Pakar Kesehatan dan Pakar Agama MUI
By Farichatuljannah - 4:12 PM
Selama ini aku selalu mendengar pentingnya imuniasasi dari pakar kesehatan, nah kali ini dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia 2017, Kementerian Kesehatan melakukan campaign kepada seluruh pihak masyarakat tentang “Penuhi Hak Anak Untuk Hidup Sehat Melalui Imunisasi” pada 27 April 2017 di Lane Park Jakarta.
Ada yang menarik dari Campaign kali ini. Kementerian kesehatan menghadirkan ahli agama dari MUI yaitu KH Arwani Faishol dari MUI. Karena selama ini delamatis kaum muslim dalam mengikuti imunisasi adalah isu-isu yang tidak jelas tetang imunisasi.
Seperti Vaksin haram karena menggunakan media ginjal kera, babi, dan lain-lain. Tentang Konspirasi dan akal-akalan negara barat untuk memperbodoh dan meracuni negara berkembang dan negara muslim dengan menghancurkan generasi muda mereka. Tentang isu bisnis besar di balik program imunisasi bagi mereka yang berkepentingan. Mengambil uang orang-orang muslim. Dan seterusnya.
Thas why gaes...
Aku seneng banget ikut acara ini jadi melek. Dan ini gaes sudut pandang agama islam tentang Imunisasi. Bukan sembarang orang yang berbicara tapi langsung dari MUI yaitu KH Arwani Faishol.
Pertama
Jika selama ini kita mendengar bahwa Vaksin haram, begini kata KH Arwani Faishol. Vaksin dihukuni haram pada dasarnya tidak boleh digunakan TAPI pada kondisi darurat kesehatan diperbolehkan.
Kedua
Vaksin haram terdapat pada Vaksin Meningitis yang terbuat dari enzim babi namun telah melalui penyucian dalam air sebanyak dua kullah dan adanya keterangan dari tenaga medis yang terpercaya bahwa belum ada vaksin yang halal dan suci, maka vaksin tersebut boleh digunakan.
Ketiga
Nah karena telah melalui proses penyucian tersebut maka Vaksin sudah tidak terdeteksi lagi enzim babi nya maka diperbolehkan digunakan. Catat nih ya gaes. Maka dari penjabaran dan kronologi tersebut Vaksin sifatnya MUBAH atau boleh.
Gaes sifat vaksin yang mencegah penyakit, secara agama, mencegah penyakit adalah wajib hukumnya maka vaksin adalah solusi yang tepat.
So, Kesimpulannya dari sudut pandang agama imunisasi sangat penting dan merupakan hak anak yang paling dasar yang wajib dipenuhi. Tidak ada alasan untuk tidak diimunisasi sebab semua fasilitas telah tersedia dan terjangkau oleh masyarakat.
Imunisasi adalah Wajib dan sudah ada dalam undang undang maka kita sebaga warga harus taat. Pemerintah berkaitan dengan imunisasi yang kita kenal dengan PPI [Program Pengembangan Imunisasi]- di mana ada lima vaksin yang menjadi imunisasi “wajib”.
Menurut dr.Prima, berikut imunisasi yang wajib diberikan pada anak merujuk pada anjuran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
Pertama: Hepatitis (HB) O 1 kali pemberian setelah 24 jam bayi lahir
Kedua: BCG 1 kali pemberian mulai bayi umur 1 bulan
Ketiga: DPT-HB-HIB 3 kali pemberian mulai bayi umur 2 bulan dengan jarak minimal ditambah 1 bulan 1 kali pada usia 18 Bulan.
Keempat: POLIO 4 kali pemberian polio tetes mulai bayi umur 1 bulan ditambah 1 kali polio suntik mulai bayi umur 4 bulan
Kelima: CAMPAK/MR 1 kali pemberian saat bayi umur 9 bulan ditambah 1 kali pada usia 18 bulan.
Sudah menjadi aqidah ahlus sunnah wal jamaah bahwa kita wajib mentaati pemerintah. Adapun dalil-dalil adalah Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” [An Nisa’: 59]
Kita wajib taat kepada pemerintah baik dalam hal yang sesuai dengan syari’at maupun yang mubah, misalnya taat terhadap lampu lalu lintas dan aturan di jalan raya. Jika tidak, maka kita berdosa
Lingkaran Besar Anak-anak yang di Imunisasi
Oya satu ilmu baru lagi gaes yang aku tau tentang imunisasi. Lungkungan yang anak anaknya lebih banyak diimunisasi akan mencegah penyakit di lingkungannya. MIsal dalam sat lingkungan 90 anak diimunisasi dan 10 tidak diimuniasai maka anak anak yang tidak diimunisasi akan terlindung dari penyakit.
Tapi jika dalam lingkungan, ada 80 anak tidak diimunisasi dan 30 anak imunisasi, maka lingkungannya akan mudah terkena penyakit begitu pula 30 anak bisa juga terkena. Karena lingkungannya lebih banyak yang tidak imuniasai dari pada yang imunisasi.
Karena dengan imunisasi terbukti dapat mencegah dan mengurangi sakit, cacat dan kematian. Kejadian yang seringnya disebabkan oleh penyakit TBC, Hepatitis B, Polio, Campak, Difteri, Pertusis, Tetanus, Pneumonia, Meningitis dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi lainnya.
So, Laksanakan kewajiban kita sebagai orangtua yuk penuhi hak anak untuk imunisasi.
0 comments
Silakan komentar