Wujudkan Zero Accident di Lingkungan Konstruksi dengan Utamakan K3

By Farichatuljannah - 9:20 PM




Sering sekali aku melihat pembangunan jalan, sarana prasarana umum sampai pembangunan gedung-gedung tinggi di mana-mana. Saat melewatinya dan melihat alat-alat berat yang digunakan, hati ini was-was sekali. Takut kejatuhan seperti yang di berita-berita itu. Bahkan terfikir olehku bagaimana dengan para pekerja proyek itu yang setiap hari berada di lokasi mengerikan itu?

Ahh.. Itulah pemikiran orang awam seperti aku ketika melewati area konstruksi atau pembangunan-pembangunan itu, atau mungkin kamu juga merasakan hal yang sama denganku? Tos! Lah…

Tapi ternyata gaes apa yang kita lihat itu, banyak cerita di balik itu semua. Beberapa waktu lalu tepatnya 11 november 2016 di JCC ruang merak, aku sempat mengikuti diskusi konstruksi Indonesia 2016 bersama Kementerian PU dengan tema "rencana keselamatan dan kesehatan kontrak".

Dari situlah aku mulai tau banyak tentang konstruksi atau proyek pembangunan sarana umum ataupun gedung dan perumahan. Tentang apa kewajiban kontraktor, kewajiban pekerjanya sampai kita masyarakat di sekitar proyekpun diperhatikan oleh mereka. 

Utamakan K3
Apasih K3 itu? Jadi gaes… K3 adalah singkatan dari Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja


Nah, pada diskusi kemarin bersama Dr. Ir. Darda daraba, Msi. Direktur bina penyelenggaraan jasa konstruksi kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kita menjadi tau banyak tentang K3 ini gaes. Ada 2 (dua) faktor utama penyebab kecelakaan kerja konstruksi  yaitu: 

Pertama: Perilaku tidak aman dan berbahaya bagi pekerja (Unsafe  Action) 
Kalau kita pernah melihat pekerja konstruksi tukang las tidak memakai kaca mata, maka itu adalah salah satu perilaku tidak aman. Karna tanpa pelindung kacamata percikan api mengenai bisa mengenai mata dan menyebabkan kebutaan.


Lalu, ada pula jika seorang pekerja mengerjakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan skill, ini juga termsuk sikap tidak aman dan berbahaya bagi pekerja.

Karena jika bukan skil atau keahliannya bisa saja si pekerja  salah tekan tombol kerja alat, kan berbahaya.

Adapula mungkin ini juga sering terjadi yaitu bekerja sambil bercanda dan bersenda gurau. Ini sangat berbahaya. 

Dan ternyata perbuatan kecil seperti membuang sampah oli bekas dan kulit pisang di sembarang tempat juga  bisa berbahaya.





Kedua: Kondisi Tidak Aman (Unsafe  Condition)


Alat pelindung diri (APD) tidak sesuai dengan standar seperti helm pekerja tidak kuat menahan benturan benda keras, ini adalah kondisi tidak aman. Kebisingan di tempat kerja. 

Tempat kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja seperti kurangnya ventilasi udara membuat para pekerja kekurangan oksigen dan dapat mengakibatkan pingsan, ini juga kondisi tidak aman yang membuat faktor penyebab kecelakaan kerja kontrakto.

Dampak Kecelakaan Kerja Kontraktor

Untuk itu sangatlah penting memperhatikan semua faktor-faktor penyebab kecelakaan itu agar tidak terjadi kecelakaan. Apalah arti kita membuat infrastruktur jika hanya menyebabka kecelakaan. Karena terjadinya kecelkaan kerja akan membawa dampak ke berbagai aspek. diantaranya adalah

Dampak kecelakaan kerja pada Level Makro Competitiveness Index Indonesia Rendah (peringkat 37 th 2015) Biaya kecelakaan kerja 4% PDB 2013. Pada Level Meso dampak kecelakaan kerja mengakibatkan Performance Corporate dan pada Level Mikro akan mengakibatkan Project delay, Cost over run serta Human aspects seperti injury dan fatality.
 

Untuk itu Kementerian PUPR membuat kebijakan dan harus terus di sosialisasikan terus menerus. Beberapa isinya adalah




Oya pada kesempatan diskusi kemarin hadir juga Ir. Lazuardi nurdin Ketua umum asosiasi ahli k3 konstruksi Indonesia ( A2K4 – I )Yang sharing pada kita tentang penerapan smk3 bidang PU melalui rencana keselamatan dan kesehatan kerja kontrak (rk3k) juga. 



Jadi gaes untuk mewujudkan K3 harus dipersiapkan semuanya baik secara fisik mental dan dokumen. Wuisss ternyata begitu yah. Iya ada upaya penyelenggaraan pekerjaan konstruksi   bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Diantaranya adalah



1.K3 Konstruksi :

Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.


2.SMK3 Konstruksi Bidang PU 

Bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum.


3.Pekerjaan Konstruksi

Keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksana. beserta pengawasan yang mencakup bang. gedung, bang. sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal serta jasa pelaks. lainnya unt mewujudkan suatu bang atau bentuk fisik lain dlm jangka waktu tertentu. 


4.Ahli K3 Konstruksi :

Tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang.


5.Petugas K3 Konstruksi

Petugas di dalam organisasi Pengguna Jasa dan/atau organisasi Penyedia Jasa yang telah mengikuti pelatihan/bimbingan Teknis SMK3 Konst Bidang PU, dibuktikan dgn surat keterangan mengikuti pelatihan/bimbingan teknis SMK3 Konst Bidang PU.


Nah gaes untuk mewujudkan semua upaya itu harus ada pula yang namanya R3K3. Apa itu? 


RK3K adalah dokumen lengkap rencana penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang PU dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak suatu pekerjaan konstruksi, yang dibuat oleh Penyedia Jasa dan disetujui oleh Pengguna Jasa, untuk selanjutnya dijadikan sebagai sarana interaksi antara Penyedia Jasa dengan Pengguna Jasa dalam penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang PU

 Kecelakaan crane di proyek Pacific Place, SCBD


Sekarang jadi tau ya... ternyata dalam pembangunan konstruksi itu semua diperhatikan nomor satu adalah keselamatan. Apapun di lakukan untuk mewujudkan zero accident. Karena dari sektor pekerjaan, kecelakaan paling banyak terjadi di sektor jasa konstruksi. Angkanya lebih kurang 1.500 per tahun.

Aku coba mencari tau dan ternyata sungguh mengejutkan. Data dari International Labour Organization (ILO) mencatat, setiap hari terjadi sekitar 6.000 kecelakaan kerja fatal di dunia. Di Indonesia, kasus kecelakaan yang setiap harinya terjadi, sepertiganya berasal dari sektor konstruksi.

Penyebab kecelakaan ini dipicu oleh kurangnya pendidikan di sektor konstruksi. Para pekerja di sektor konstruksi, rata-rata pendidikannya minim. Sehingga tidak mau menurut kalau dikasih tahu.


Kesimpulannya adalah

Inti dari k3 adalah mampu mendeteksi potensi bahaya kerja. Kontraktor harus meyertai penawaran dengan dokumn R3K3. Sasaran dan program K3 harus ada dalam R3K3 untuk menjamin tidak adanya penyakit dan kecelakaan kerja.Kecelakaan kerja harus mampu ditekan agar menekan kerugian.

Oya ada reward loh untuk yang menerapkan SMK3. Jadi menerapkan SMK3 bukan hanya sekedar untuk keselamatan diri dan perusahaan tapi juga untuk lebih menghagai diri kita sendiri. Jadi untuk terus patuh dan menerapkan SMK3 tidak ada ruginya. Justru kalau tidak menerapkan rugi sekali.

Ada rools untuk memantau penerapan SMK3. Bahkan ada Pelatihan khusus 10 hari selama 120 jam untuk menjadi ahli K3 dan gratis bagi kontraktor,dibiayai pemerintah. Karena jika tidak mengikuti SMK3 akan dikenai sanksi.

Ada tools untuk memantau pelaksanaan SMK3. Semua kegiatan dipantau.


So... Gaes... Yuk kalau ada saudara kita teman kita, tetangga kita atau bahkan orang yang tidak kita kenal di lingkungan kerja kontraktor yang tidak mengutamakan K3 ingatkanlah bahwa keluarga menunggu dirumah jadi utamakan keselamatan.

Begitu juga diri kita jika berada di lingkungan pekerja kontraktor harus waspada dan hati-hati.   Yuk bersama-sama Wujudkan Zero Accident di Lingkungan Konstruksi dengan utamakan K3.

Semoga bermanfaat.






 




  • Share:

You Might Also Like

5 comments

  1. ngeri emang kalau ada apa2 sama pekerja yang ditempat bangunan
    kadang aku mikir itu mereka sampe tinggi2 gitu digedung takut kalau jatuh

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya mbak... Makanya keselamatan dan kesehatan mereka sebenarnya sangat diperhatikan.... Hanya saja kadang ada yang malas mematuhi peraturan.

      Delete
  2. betul ya mbak, aku suak ngeri melihat mereka bergelantungan di atas

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya mbak.... Makanya k3 harus diterapkan supaya mereka selamat dan sehat selalu :))

      Delete
  3. Expected to form you a next to no word to thank you once more with respect to the decent recommendations you've contributed here
    safety course in chennai

    ReplyDelete

Silakan komentar