MEA menjadi tema yang banyak dibicarakan terutama di kalangan UMKM Indonesia. Pada Seminar
Revitalisasi Koperasi dalam MEA di Gedung SMESCO, Jalan Jenderal Gatot Subroto,
Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016) membahas Revitalisasi Koperasidi tengan MEA. Di satu sisi MEA menjadi
peluang besar namun disisi lain MEA juga bsa menjadi ancaman tersendiri.
MEA
merupakan agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan
untuk meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi
lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Lantas apa konsekuensi
MEA bagi Koperasi
Indonesia? Di Era MEA
sebagai badan usaha ekonomi akan memperoleh kebebasan dan persaingan bebas dalam
perdagangan barang, jasa dan investasi di kawasan ASEAN.
Pertanyaannya, sudah siapkah dunia usaha di Indonesia dalam
menghadapi era MEA? Satu
contoh saja, dari tahun 2006 sampai tahun 2015 menurut BPS jumlah
koperasi aktif di Indonesia bertambah dari 98.944 menjadi 150.233. Dari segi kuantitas koperasi di Indonesia terbanyak di
dunia.
Lalu menurut
Kementrian koperasi dan ukm jumlah koperasi yg tidak aktif 49 ribuan. Dan menurut
International co-operative Alliance/ICA dari 300 rangking terbaik koperasi
Indonesia hanya ada 1 Koperasi Telkomsel (KiSel) dirangking 123 tahun 2015,
sebelumnya Koperasi Warga Semen Gresik
(KWSG) di rangking 205 tahun 2014, tahun 2013 rangking 233.
Lalu
Bagaimana Koperasi Menghadapi MEA
Koperasi harus profesional sebagai badan usaha harus mampu
bersaing dengan badan usaha lainnya. Caranya dengan mengubah pradigma Koperasi Indonesia dari
kuantitas ke kualitas.
KiSel dan KWSG sebagi model Koperasi Indonesia yang diakui
kualitasnya secara Internasional harus
diduplikasi dan ditularkankan managemen ke koperasi koperasi lainnya di
Indonesia, lewat pendidikan, latihan dan pendampingan.
Ini hal yang harus dilakukan Koperasi dalam
menghadapi MEA
Ada banyak
strategi yang harus di lakukan Koperasi di Era MEAdiantaranya adalah
Perkuat SDM : Jangan setengah hati. SDM koperasi harus profesional. Interaksi
dengan badan usaha yg profesional dan profit harus intensif sehingga ada
transfer nilai dan kultur profesional, KiSel dan KWSG bisa digunakan sebagai
model.
Perkuat organisasi : Strukturnya, modalnya, strategi
bisnisnya harus berorientasi profit. Bermitra dengan badan usaha dari dalam dan
luar negeri merupakan pilihan strategis, termasuk jaringan koperasi dari luar
negeri
Ciptakan inovasi : Manfaatkan teknologi dalam semua aspek, dari produksi, manajemen
hingga marketingnya. Koperasi Indonesia harus jadi bagian penting pengembangan
ekonomi kreatif termasuk IT.
Naikkan kelas : Dari usaha untuk mencukupi kebutuhan anggota menjadi usaha yang
kompetitif dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip prinsip dasar
koperasi. Memasuki pasar negara negara MEA lain tanpa kehilangan pasar di
Indonesia.
Pemerintah
juga memiliki peran dalam merivitalisai Koperasi di era MEA yaitu dengan Percepatan
legalisasi UU Perkoperasian yang berkualitas mendesak dituntaskan untuk
menghindari dan meminimalisir pembatalan karena uji material dari MK, kerjasama
DPR RI dan Pemerintah sangat dibutuhkan.
DPR juga menyatakan siap mendukung apabila Kementerian Koperasi
dan UKM mengajukan usulan tambahan subsidi koperasi kepada pemerintah. Alokasi
anggaran untuk program pemberdayaan koperasi saat ini sebesar Rp 1,2 triliun
dinilai tidak tercukupi karena situasi ekonomi yang belum tumbuh baik.
0 comments
Silakan komentar