Menjauhkan Remaja dari Bahaya Minuman Beralkohol

By Farichatuljannah - 7:11 PM


Selama ini media massa lebih memaparkan berbagai peristiwa terkait dampak minuman beralkohol secara berlebihan, jatuhnya korban akibat minuman beralkohol dan kasus-kasus kriminalitas yang di picu oleh alkohol. Seperti penganiyayaan kekerasan seksual sampai pembunuhan.

Tapi masih sedikit yang memberitakan bagaimana upaya dan apa yang harus kita orang tua masyarakat lakukan agar remaja sebagai masa depan bangsa kita ini terhindar dari bahaya alkohol atau minuman memabukkan.

Akhir pekan ini Minggu 15/16 saya berkesempatan hadir di acara Diskusi Publik bertema "Minuman Beralkohol dan Remaja Bagaimana Solusinya?" yang diadakan oleh Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) di Warung Daun Cikini.

Dalam diskusi publik ini menghadirkan Dr. Herbet Sigabutar Spkj (Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Masalah Penyalahgunaan Napza Kementerian Kesehatan),  Siti Masrifah (Panja Minol DPR RI), Dendy Borman (Corporate Relation Manager Director Diageo Indonesia), Evy Rahmawati (Redaktur Harian Kompas) dan dimoderatori oleh Mustakim (Redaktur Viva.co.id)

Dendy Borman; Rendahnya Pemahaman Masyarakat Tentang Alkohol
Diskusi publik ini dimulai dengan pemaparan Mas Dendy Borman tentang rendahnya pemahaman masyarakat akan produk minuman keras atau minuman beralkohol pada umumnya. Kurangnya pemahaman ini menyebabkan masyarakat memiliki pemahaman sama terhadap minuman keras dan alkohol. Pokoknya semuanya disebut alkohol. Seperti Produk fermentasi vs alkohol teknis (etanol dan metanol). Minuman keras beralkohol atau alkohol.
  
Minuman keras atau dalam Islam di al-Quran disebut sebagai Khamar adalah minuman hasil fermentasi dari bahan baku yang mengandung gula cukup tinggi. Bahan baku khamar yang umum dipakai  buah-buahan seperti anggur, apel, pear, cherry, tanaman palem (seperti aren, kelapa, nipah), gula tebu dan gula bit. 

Bahan baku inilah yang lewat proses kimiawi berubah menjadi alkohol. Jadi alkohol bukanlah zat yang dimasukkan ke dalam minuman keras melainkan diproses dari bahan baku itu sendiri. Jadi sudah tegas bahwa minuman semacam ini jelas HARAM meski hanya setetes.
 
Sedangkan Alkohol beda lagi.
Alkohol senyawa organik yang paling sederhana dan sering kita dengar ada dua golongan yaitu etanol dan metanol. Dan ini biasanya hanya untuk industri, bukan untuk konsumsi pribadi.

Etanol etanol digunakan sebagai Solvent (pelarut) pada parfum, obat-obatan, makanan, pewarna makanan dan produk-produk lainnya. bahan sintesis untuk menghasilkan bahan kimia lain. Penangkal racun, antiseptik dan juga penghilang bau seperti deodorant. Kalau Metanol banyak digunakan sebagai bahan baku etanol dan bahan polimer. Metanol juga banyak digunakan sebagai peencampur bensin maupun spirtus. Sebagai bahan bakar.

Jadi alkohol mempunyai fungsinya sendiri namun bukan sebagai minuman yang layak untuk dikonsumsi.

Fatwa MUI No. 11 Tahun 2009 pun menegaskan bahwa alkohol dibedakan antara alkohol yang berasal dari industri khamar dan yang bukan berasal dari industri khamar. Kalau alkohol dari industri khamar, maka dihukumi haram dan najis. Baik yang terdapat dalam minuman keras ataupun yang kemudian digunakan untuk produk makanan, minuman, kosmetik atau obat-obatan. 

Sedangkan alkohol yang bukan berasal dari industri khamar, kalau dipakai sebagai bahan penolong dan tidak terdeteksi dalam produk akhir, maka ia boleh digunakan. Tentu saja syarat alkohol tersebut suci adalah jika berasal dari bahan yang suci seperti dari produk tumbuh-tumbuhan. Maka seperti pemaparan di atas alkohol jenis etanol digunakan sebagai bahan parfum, antiseptik untuk dunia kesehatan (sesuai aturannya) dan lain-lain.

Nah ketika pemahaman mengenai minuman beralkohol (khamar) dan alkohol sudah salah kaprah maka akibatnya itulah muncul minuman oplosan. Mereka menganggap semua jenis yang alkohol adalah minuman beralkohol. Hingga semua yang mengandung alkohol di campur-campur. Tidak dicampur saja sudah mematikan jika di minum apalagi di campur.

Dr. Herbet Sigabutar; Remaja dan Alkohol
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Dr. Herbet Sigabutar Spkj (Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Masalah Penyalahgunaan Napza Kementerian Kesehatan) yang menjelaskan kenapa remaja susah sekali di jauhkan dari minuman keras?



Beliau menjelaskan bahwa manusia lahir dari nol yang harus melalui anak tangga satu demi satu. Jika kita lalui satu persatu dengan normal maka hidupnya akan normal. Tapi kalau tidak? Kita lihat saja…

Dalam setiap anak tangga kehidupan pasti ada proses. Pada proses itualah anak akan melakukan eksplorasi mencari jati diri, belajar sesuatu. Disini peran orang tua sangatlah penting mendampingi anaknya. Menunjukkan dan menemaninya dalam lingkungan yang seharusnya ia tempati. Karena disini jiwa anak sedang perkembang.

Tapi ketika anak yang sedang asik bereksplorasi dan saat jiwanya berkembang itu di tekan disalahkan bahkan dilarang ini itu tanpa penjelasan dan keras, maka itu akan membentuk luka. Luka di hati anak yang akan membusuk dan akan mengakibatkan penyimpangan. Penyimpangan ini bisa mereka lakukan saat di usia REMAJA.

Ketika tak ada pendampingan dari orang tua, masyarakat dan orang sekitar maka remaja akan memilki jiwa yang cemas sehingga ia mencari sesuatu yang baginya menenangkan. Bisa dengan bergaul dengan lingkungan yang salah (karena anak menganggap mereka lebih care dan perhatian) bisa menyimpang dengan minum minuman keras atau konsumsi alkohol.

Apa yang terjadi ketika alkohol masuk tubuh melalui mulut? Dari mulut akan ke lambung mengakibatkan keracunan yang menyebabkan penurunan daya reaksi atau kecepatan. Maka saat alkohol sudah memasuki lambung seseorang langsung mabok gliyengan. sehingga cenderung mengakibatkan kecelakaan, penurunan pengontrolan diri serta hilangnya daya berpikir kritis sehingga memungkinkan menimbulkan tindakan penganiyaan, kejahatan dan lain sebagainya.


Selama ini orang tua hanya melarang tidak menjelaskan kenapa mereka hanya melarang? Orang tua masa kini juga harus belajar pola asuh yang baik untuk generasi muda yang berkualitas. Karena fase hal-hal terlarang ini adalah berawal  dari


Tidak pernah pakai ->  Coba coba ->  bersenang2 -> instrumental> kebiasaan -> tergantung

Terakhir ada Evy Rahmawati (Redaktur Harian Kompas) dan Ibu Siti yang memaparkan pentingnya peran pemerintah tentang uu rancangan minuman alkohol dan juga peran media untuk menjalankan fungsi edukasi masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol. Sosialisasikan juga bagaimana mendampingi remaja dan masyarakat agar tau bahwa minuman beralkohol adalah berbahaya.


  • Share:

You Might Also Like

7 comments

  1. Memang remaja awalnya suka mencoba-coba yang berakibat buruk bagi masa depan ya.Diskusi yang sangat bagus ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah itu makanya masa remaja harus di dampingi seasik mungkin :D heheheh

      Delete
  2. Wah makasih sharingnya Mbk, soal pembagian alkohol itu aku baru tahu.

    ReplyDelete
  3. Antara sedih dan sebel kalau lihat berita korban minuman oplosan. Harusnya mereka ikutan seminar ini nih supaya tobat.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iyaa juga yaaa....

      Ini yang datang wartawan... Harusnya masyarakat, rt rw kepala desa....ibu ibu bpk bpk gt ya

      Delete
  4. aduh memang susah2 gampang ya menghadapi remaja, atpi jadikan mereka sahabat , jadi mereka akan mudah dipantau

    ReplyDelete

Silakan komentar